|
Ditulis oleh Redaksi BP2T
|
|
Selasa, 20 Desember 2011 19:50 |
|
Jakarta - Pemerintah merespons soal kekhawatiran waralaba lokal terhadap masuknya 16 waralaba dari Amerika Serikat ke Indonesia. Rencananya perizinan dari waralaba asing akan diperketat dengan persyaratan yang tinggi.
IDirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo mengatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan mengenai waralaba asing seperti negara lain.
|
|
Terakhir diperbarui : Selasa, 20 Desember 2011 19:54 |
|
Lanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Redaksi BP2T
|
|
Selasa, 13 Desember 2011 07:05 |
|
Kementerian Dalam Negeri menilai keterlibatan publik dalam pembuatan kebijakan masih sangat minim. Pelayanan publik belum standar dan mekanisme pengaduan belum ada. "Pemerintah telah menetapkan standar pelayanan minimal dalam beberapa bidang dan perlu segera menetapkan SPM di bidang lain. Bila tidak menerapkan, sanksi dan mekanisme pengaduannya perlu dirumuskan," tutur Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pembangunan Saut Situmorang dalam di sela-sela seminar nasional tentang sistem penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah di Jakarta, Senin (12/12/2011).
Saut memberi contoh, bila pemda tidak menjalankan, pelayanan publik sesuai standar, semestinya ada sanski. Misalnya, pemerintah pusat mengambil alih layanan itu. Implikasinya mutu pelayanan terjamin dan kredibilitas pemda dipertanyakan.
|
|
Lanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Redaksi BP2T
|
|
Selasa, 18 Oktober 2011 07:55 |
|
Jakarta, 12 Oktober 2011 – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada tanggal 12 Oktober 2011 menyelenggarakan acara penyerahan penghargaan “Investment Award” bagi 7 (tujuh) Provinsi Terbaik Bidang Penanaman Modal (Regional Champions) Tahun 2011 dan bagi 3 (tiga) Kabupaten dan 3 (tiga) Kota sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Bidang Penanaman Modal Terbaik Tahun 2011.
Investment Award diadakan dalam rangka memberikan apresiasi atas kebijakan dan komitmen daerah dalam peningkatan pelayanan perizinan dan nonperizinan yang terkait dengan penanaman modal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia. Penghargaan Investment Award ini dilakukan setiap tahun dengan tema yang berbeda sebagai bagian dari pembinaan Pemerintah kepada perangkat daerah di bidang penanaman modal daerah melalui berbagai program fasilitasi seperti pelatihan bagi peningkatan kompetensi aparatur pelayanan di daerah, dan dukungan sarana/prasarana agar seluruh daerah berupaya lebih meningkatkan penanaman modal di daerahnya.
|
|
Terakhir diperbarui : Selasa, 18 Oktober 2011 07:57 |
|
Lanjutnya...
|
|
|
Ditulis oleh Redaksi BP2T
|
|
Jumat, 16 Desember 2011 05:19 |
|
Lembaga pemeringkat, Fitch Ratings menaikkan peringkat Indonesia dari 'BB+' menjadi 'BBB-' dengan outlook stabil atau berarti sudah berada di 'Investment Grade'. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju lainnya.
"Iya, naik ke investment grade," jelas Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto, Kamis (15/12/2011). "Kita sekarang setara dengan hampir semua negara maju. Kita menyalip Filipina yang 3 tahun lalu ratingnya masih di atas kita," tambah Rahmat lagi. Rahmat mengatakan, negara-negara maju di Eropa dan Amerika Serikat saat ini memang berada di investment grade, namun peringkatnya lebih tinggi yakni 'AA'.
|
|
Terakhir diperbarui : Jumat, 16 Desember 2011 05:20 |
|
Lanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Redaksi BP2T
|
|
Senin, 31 Oktober 2011 14:01 |
|
KOTA- Keberadaan baliho yang tidak mengantongi izin dan telah habis masa tayangnya di Kota Magelang menambah pekerjaan bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Pasalnya, walau berjalan beberapa bulan, penertiban baliho ilegal tersebut juga belum selesai.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, Singgih Indri Panggana,mengatakan, hingga saat ini penertiban baliho dan spanduk di Kota Magelang menghabiskan waktu dan kinerja para anggotanya. Pasalnya, keberadaannya semakin hari semakin bertambah. Dia juga mengatakan, sulit untuk menjumlah baliho dan spanduk yang tidak berizin. Pasalnya, keberadaan baliho tersebut batasan waktunya tidak berlangsung lama.
|
|
Terakhir diperbarui : Senin, 31 Oktober 2011 14:02 |
|
Lanjutnya...
|
|
Ditulis oleh Redaksi BP2T
|
|
Selasa, 18 Oktober 2011 07:36 |
|
Sebanyak 13 daerah menerima Investment Regional Award 2011 dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) karena dinilai sebagai penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk kepentingan penanaman modal. Penerima penghargaan dimaksud terdiri dari tujuh provinsi, tiga kabupaten dan tiga kota.
Ketujuh provinsi tersebut adalah Aceh, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara dan Sumatera Barat. Untuk kabupaten, penghargaan diberikan kepada Rokan Hulu – Riau (Peringkat I), Indragiri Hulu – Riau (Peringkat II) dan Ogan Komering Ilir – Sumatera Selatan (Peringkat III). Sedangkan ketiga kotamadya, penghargaan dari BKPM itu diraih Pare-pare – Sulawesi Selatan (Peringkat I), Dumai – Riau (peringkat II) dan Surakarta – Jawa Tengah (Peringkat III).
|
|
Terakhir diperbarui : Selasa, 18 Oktober 2011 07:40 |
|
Lanjutnya...
|
|