Layanan Online

BP2T
Bidang Perekonomian
Bidang Pembangunan
Bidang Kesra
Web Admin

Skype Me™! Voip Videophone

 

 

Hari Hari Penting

Besok : Hari Kavaleri

 

Besok : Hari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

 

Newsflash

Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Magelang adalah lembaga yang menyelenggarkan pelayanan perizinan di Kota Magelang

LAKIP BP2T Kota Magelang Tahun 2009 dinilai Baik Print E-mail
( Dibaca : 907 Kali )
Ditulis oleh Redaksi BP2T   
Rabu, 21 Juli 2010 10:50

ImageLaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BP2T Kota Magelang Tahun 2009 telah dievaluasi oleh Inspektur Kota Magelang, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Surat Keputusan MENPAN Nomor KEP/135/M.PAN/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Surat Menteri Negara PAN Nomor B/1186/M.PAN/04/2008 tentang Kebijakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2008 dan Surat Tugas Inspektur Kota Magelang Nomor 700/26/EL/600 tanggal 17 Juni 2010 perihal Evaluasi LAKIP Pemerintah Kota Magelang tahun 2009.


Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2009 secara keseluruhan komponen memperoleh nilai 88,30 (delapan puluh delapan koma tiga nol) (rincian penilaian pada lampiran LKE) dengan kategori BAIK.

Rincian penilaian masing-masing komponen sebagai berikut:

A. Perencanaan Kinerja

Perencanaan kinerja secara umum dapat dikategorikan Sangat Baik dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 97,14% (sembilan puluh tujuh koma empat belas persen).

B. Pengukuran Kinerja

Pengukuran kinerja dapat dikategorikan Cukup, dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 70,00% (tujuh puluh persen).

C. Pelaporan Kinerja

Pelaporan kinerja dapat dikategorikan Baik, dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 75,33% (tujuh puluh lima koma tiga tiga persen).

D. Evaluasi Kinerja

Evaluasi kinerja dapat dikategorikan Sangat Baik, dengan nilai pemenuhan terhadap criteria sebesar 100,00% (seratus persen).

E. Pencapaian Kinerja

Penilaian pencapaian kinerja dilakukan secara sampling terhadap :
• Program Mengintensifkan penanganan pengaduan masyarakat, dengan kegiatan Pembentukan unit khusus penanganan pengaduan masyarakat.
• Program Peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perijinan dan non perijinan, dengan kegiatan Sosialisasi pelayanan perijinan dan non perijinan.
Hasil penilaian pencapaian kinerja secara umum dapat dikategorikan Sangat Baik, dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 100,00% (seratus persen).

F. Rekomendasi Evaluasi Tahun Lalu yang belum ditindaklanjuti

Evaluasi belum pernah dilaksanakan atas LAKIP Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kota Magelang tahun sebelumnya.

Dari hasil penilaian tersebut, juga disampaikan beberapa rekomendasi, yaitu:

1) Indikator Kinerja Utama (IKU) agar segera ditetapkan secara formal dengan Peraturan Walikota;
2) Mengefektifkan sistem pengumpulan data kinerja yang ada sehingga dapat diandalkan;
3) Memanfaatkan informasi yang disajikan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) dalam perbaikan perencanaan organisasi.

 

Share

Terakhir diperbarui : Rabu, 21 Juli 2010 10:51
 
Copyright © 2012 BP2T Kota Magelang