| LAKIP BP2T Kota Magelang Tahun 2009 dinilai Baik |
|
|
| Ditulis oleh Redaksi BP2T | ||||
| Rabu, 21 Juli 2010 10:50 | ||||
Hasil Evaluasi atas Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kota Magelang Tahun 2009 secara keseluruhan komponen memperoleh nilai 88,30 (delapan puluh delapan koma tiga nol) (rincian penilaian pada lampiran LKE) dengan kategori BAIK. A. Perencanaan KinerjaPerencanaan kinerja secara umum dapat dikategorikan Sangat Baik dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 97,14% (sembilan puluh tujuh koma empat belas persen). B. Pengukuran KinerjaPengukuran kinerja dapat dikategorikan Cukup, dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 70,00% (tujuh puluh persen). C. Pelaporan KinerjaPelaporan kinerja dapat dikategorikan Baik, dengan nilai pemenuhan terhadap kriteria sebesar 75,33% (tujuh puluh lima koma tiga tiga persen). D. Evaluasi KinerjaEvaluasi kinerja dapat dikategorikan Sangat Baik, dengan nilai pemenuhan terhadap criteria sebesar 100,00% (seratus persen). E. Pencapaian KinerjaPenilaian pencapaian kinerja dilakukan secara sampling terhadap : F. Rekomendasi Evaluasi Tahun Lalu yang belum ditindaklanjutiEvaluasi belum pernah dilaksanakan atas LAKIP Badan Pelayanan dan Perijinan Terpadu Kota Magelang tahun sebelumnya.
|
||||
| Terakhir diperbarui : Rabu, 21 Juli 2010 10:51 | ||||






Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) BP2T Kota Magelang Tahun 2009 telah dievaluasi oleh Inspektur Kota Magelang, sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Surat Keputusan MENPAN Nomor KEP/135/M.PAN/2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, dan Surat Menteri Negara PAN Nomor B/1186/M.PAN/04/2008 tentang Kebijakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2008 dan Surat Tugas Inspektur Kota Magelang Nomor 700/26/EL/600 tanggal 17 Juni 2010 perihal Evaluasi LAKIP Pemerintah Kota Magelang tahun 2009.