Layanan Online

BP2T
Bid. Perekonomian
Bid. Pembangunan
Bidang Kesra
Web Admin

Skype Me™! Voip Videophone

 

 

Hari Hari Penting

Besok : Hari Kebangkitan Nasional

 

19 Mei : Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

 

Newsflash

Mengurus perizinan itu mudah, anda datang, kami layani. Tidak perlu ada calo.

Sub Bagian Keuangan Print E-mail
( Dibaca : 1751 Kali )
Ditulis oleh Administrator   
Selasa, 16 Februari 2010 09:12
  1. NAMA JABATAN :KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN

  2. TUGAS POKOK DAN FUNGSI :

    Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas pokok membantu Kepala Bagian Tata Usaha dalam melaksanakan urusan keuangan di lingkungan badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Untuk menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud di atas, Kepala Sub Bagian Keuangan mempunyai fungsi :

    • Perencanaan penyusunan program dan kegiatan Sub Bagian Keuangan.
    • Pelaksanaan administrasi keuangan badan.
    • Pengkoordinasian pelaksanaan pengelolaan keuangan badan.
    • Pelaksanaan kegiatan Sub Bagian Keuangan.
  3. RINCIAN TUGAS :

    1. Menyusun rencana program dan kegiatan Sub Bagian Keuangan.
    2. Menyiapkan bahan sebagai masukan dalam penyusunan rencana kerja anggaran.
    3. Mengkoordinasikan penyusunan laporan realisasi semester dan prognosis tahun berjalan.
    4. Membantu atasan dalam mengkoordinasikan urusan perbendaharaan, pembukuan dan penyusunan neraca badan.
    5. Membantu atasan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan tertib administrasi pertanggungjawaban keuangan badan.
    6. Membantu atasan dalam mengkoordinasikan pelaksanaan akuntansi anggaran badan.
    7. Melaksanakan verifikasi kelengkapan dokumen pencairan dana dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
    8. Melaksanakan pembayaran kebutuhan pelaksanaan kegiatan pada badan.
    9. Melaksanakan kegiatan lain pada Sub Bagian Keuangan.
    10. Memberi petunjuk, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan tugas bawahan.
    11. Memberikan saran/pertimbangan kepada atasan sebagai bahan masukan.
    12. Melaksanakan tertib administrasi dan menyusun laporan pelaksanaan tugas/kegiatan Sub Bagian Keuangan.
    13. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh atasan.

<<Kembali ke Organisasi>>

Share

Terakhir diperbarui : Selasa, 16 Februari 2010 09:40
 
Copyright © 2012 BP2T Kota Magelang