Layanan Online

BP2T
Bidang Perekonomian
Bidang Pembangunan
Bidang Kesra
Web Admin

Skype Me™! Voip Videophone

 

 

Hari Hari Penting

Newsflash

BP2T Kota Magelang selama tahun 2010 telah mengeluarkan sebanyak 2.530 izin/non izin.

Tentang BP2T
( Dibaca : 2520 Kali )

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) adalah lembaga pada Pemerintah Kota Magelang yang mempunyai tugas pokok melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian.

 

Badan Pelayanan Perizinan Terpadu mempunyai fungsi:

a. Perumusan rencana dan kebijakan teknis di bidang pelayanan perizinan terpadu.
b. Penyelenggaraan dan pengkoordinasian pelayanan administrasi perizinan dan non perizinan yang dilimpahkan Walikota.
c. Pengkoordinasian dan pengarahan dalam penyusunan program, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian badan.
d. Pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
e. Pengendalian dan pembinaan terhadap pelaksanaan operasional kegiatan pelayanan perizinan dan non perizinan terpadu.

 

Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Magelang

Alamat Kantor : Jl. Veteran No. 7 Kota Magelang 56117
Telp./ Fax. : (0293) 314663, 361775
SMS : 0293 5555576, 5555586
Website : bp2t.magelangkota.go.id
email : bp2t [at] magelangkota [dot] go [dot] id
Facebook : Bppt Kota Magelang

 

Share

 
Copyright © 2012 BP2T Kota Magelang